Husnul Yakin Ali


Bahasa Salah Kaprah
November 7, 2008, 1:57 am
Filed under: Posting Bebas | Tags: , , ,

pose1Saya selalu teringat ketika saya masih duduk di bangku sekolah menengah, ketika itu walaupun saya tidak bersungguh-sungguh untuk belajar bahasa Indonesia secara baik dan benar, namun ada beberapa poin pelajaran yang masih saya ingat sampai saat ini. Namun patut saya infomasikan, bahwa saya bukanlah ahli bahasa Indonesia, bahkan saat tulisan ini dibuatpun, saya tidak sempat membuka buku untuk saya jadikan rujukan, oleh karenanya jika saya juga ternyata keliru mohon kritik dan saran.

Saya sering berfikir ada semacam kerancuan akhir-akhir ini, dimana penerapan bahasa hanya difokuskan kepada rasa pelapalan atau penyebutan yang enak lebih digemari daripada makna sesungguhnya apakah benar atau bertolak belakang dari yang ingin disampaikan.

Ketika itu saya berkunjung ke salah satu instansi pemerintah, pada salah satu papan pengumuman dituliskan bahwa: “MOHON MAAF, KAMI TIDAK MELAYANI PASIEN PESERTA JAMKESMAS GAKIN YANG TIDAK MEMBAWA SURAT KEABSAHAN PESERTA”

Menurut Anda, apakah tidak ada yang rancu dalam kalimat tersebut? Jika Anda bilang tidak, saya bilang rancu.

Saya ingin membahas makna KEABSAHAN dari kalimat tersebut.

KEABSAHAN mempunyai kata dasar SAH. Kata sah sendiri mempunyai makna “Benar/Legal”. Jika sebuah kata diberi frase AB, maka artinya sudah bertolak belakang, karena frase “AB” sendiri mempunyai makna “tidak”. Kita ambil contoh kata ABNORMAL, mempunyai kata dasar “NORMAL”, jika diberi frase AB, maka menjadi ABNORMAL, artinya “tidak normal”

Sehingga, jika kata “SAH” berarti “Legal”, maka jika “ABSAH” artinya menjadi “tidak legal” atau “tidak sah”

Kita kembali kepada kalimat pengumuman di atas : “MOHON MAAF, KAMI TIDAK MELAYANI PASIEN PESERTA JAMKESMAS GAKIN YANG TIDAK MEMBAWA SURAT KEABSAHAN PESERTA”

Sekarang kita ganti kata ABSAH menjadi arti sesungguhnya: “MOHON MAAF, KAMI TIDAK MELAYANI PASIEN PESERTA JAMKESMAS GAKIN YANG TIDAK MEMBAWA SURAT KE-TIDAK-SAH-AN PESERTA” .

Kalau sudah begitu artinya, apa yang ingin dimaksud kalimat tersebut? Kita semua faham maksud dari dituliskannya pengumuman tersebut, namun ketika kita juga faham arti sesungguhnya, bukankan kita berfikiran bahwa peserta yang dilayani adalah peserta yang dinyatakan tidak sah? Kalau tujuannya peserta yang dilayani adalah peserta yang dinyatakan sah, kenapa tidak ditulis: “MOHON MAAF, KAMI TIDAK MELAYANI PASIEN PESERTA JAMKESMAS GAKIN YANG TIDAK MEMBAWA SURAT KESAHAN PESERTA”. Apakah hanya karena tidak enak diucapkan atau didengar? Silahkan Anda fikirkan!

Saya merasa prihatin tentang penyalahgunaan pemakaian kata yang mempunyai arti bertolak belakang dari maksud dan tujuan yang ingin disampaikan, celakanya, hampir semua media iformasi masa seolah-olah melegitimasi kesalah-kaprahan tersebut dengan pemakaian kata yang tidak pada tempat seharusnya.


No Comments Yet so far
Leave a comment



Leave a comment
Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>